Rabu, 26 November 2014







Jika Anda melihat wajah Carlos Vigil (17 tahun) pada foto di atas, tentu bisa merasakan betapa gurat-gurat kesedihan tergambar jelas. Selama tiga tahun, remaja yang tinggal di Valencia County, New Mexico, Amerika Serikat, ini diejek kawan-kawannya hanya karena berjerawat dan memakai kacamata. Bahkan, dia dianggap seorang gay.

Ray Virgil, sang ayah, sangat geram mendengar anaknya diperlakukan seperti ini, sehingga mendesak pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan tentang sanksi pidana terhadap para pelaku bullying. Pada tanggal 13 Juli 2013, karena benar-benar tak tahan diintimidasi terus-menerus, Carlos menulis dan memposting surat bunuh diri melalui akun Twitter.

Seperti terlihat pada teks di atas, Carlos justru minta maaf kepada teman-temannya yang bertahun-tahun menyakitinya. “Saya adalah orang yang tak memperoleh ketidakadilan di dunia ini, dan sudah waktunya bagi saya untuk meninggalkan dunia ini,” tulisnya. Carlos juga meminta teman-temannya untuk tidak menangisi keputusannya. Dia justru minta maaf karena tidak mampu mencintai seseorang, atau membuat seseseorang mencintainya.

“Teman-teman di sekolah benar. Saya seorang pecundang, aneh, homo, dan sama sekali tidak dapat diterima orang lain. Saya minta maaf, karena tidak mampu membuat seseorang bangga. Aku bebas sekarang. Xoxo,” kata Carlos mengakhiri suratnya.

Ketika anaknya memposting tulisan tersebut, Ray Vigil justru sedang di North Carolina dan berbicara dengan parlemen setempat membahas RUU tentang Anti-bullying. Begitu membaca posting anaknya, Ray langsung pulang ke rumah. Sayangnya, dia terlambat. Begitu tiba di rumah, dia melihat anaknya sudah meninggal.

Analisis dari kasus diatas :
Contoh nyata bullying masih dapat terjadi dinegara yang sudah menganut paham bebas atau liberal. Negara sebebas amerika saja masih mengalami tindakan diskriminasi disertai bullying. Motif pelaku bullying biasanya karena tidak suka dengan sikorban, sehingga mereka membullying melalui media sosial. Hukuman yang pantas menurut saya selain hukuman penjara adalah, pelaku dilarang menggunakan internet selama dia masih membullying.
Fenomena Addiction merupakan fenomena dimana seseorang cendrung untuk mengalami ketergantungan berlebih terhadap suatu hal, dalam tulisan kali ini. Saya akan menulis tentang Fenomena Addiction sebagai dampak interaksi manusia dengan intetnet. Contoh kasus : Cyber-Relationship Addiction
Mengacu pada individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu tersebut menjadi kecanduan untuk mengikuti layanan chatroom dan seringkali menjadi terlalu terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam perselingkuhan virtual.

Jenis-jenis adiksi :
1.     Cybersexual Addiction

Yang termasuk kedalam Cybersexual Addiction antara lain individu yang sering mengunjungi situs-situs khusus orang dewasa, melihat hal yang berkaitan dengan seksualitas yang tersaji secara eksplisit, dan terlibat dalam pengunduhan dan distribusi gambar-gambar atau file-file khusus orang dewasa.


2.        Cyber-Relationship Addiction

Mengacu pada individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu tersebut menjadi kecanduan untuk mengikuti layanan chatroom dan seringkali menjadi terlalu terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam perselingkuhan virtual.


3.        Net Compulsions

Yang termasuk dalam kategori ini adalah perjudian online, belanja online dan perdagangan online.