Seperti yang
kita ketahui saat ini, teknologi kini telah masuk kedalam kehidupan manusia
modern. Mulai dari kalangan atas, menengah, bahkan bawah sekalipun, dimana
keadaan tersebut merupakan cara atau jalan dalam mewujudkan kesejahteraan dan
peningkatan harkat dan martabat manusia diera sekarang. Atas dasar kreatifitas
akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka mengolah SDA yang diberikan
oleh Tuhan YME. Dimana perkembangan IPTEK harus didasarkan moral dan nilai
kemanusian yang adil dan beradab, agar semua masyarakat dapat merasakan IPTEK
secara merata. Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang baik diaspek
telekomunikasi, namun pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata. Masih
banyak sekali masyarakat dari golongan kurang mampu yang harus pupus harapannya
untuk merasakan kemajuan IPTEK dalam bidang telekomunikasi tersebut,
dikarenakan masih mahalnya teknologi yang ada. Maka dari itu pemerintah dalam
hal ini Kementerian terkait, perlu menyikapi dan menangani masalah tersebut.
Agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan SDM yang sudah ada.
Sebagai salah
satu contoh nyata perkembangan teknologi digital atau camera, dahulu
alat itu ditemukan oleh Alexander Graham Bell yang berasal dari Italy. Alat
komunikasi tersebut pertama diciptakan hanya melalui suara yang dihantarkan
udara, dahulu Handphone atau telepon genggam merupakan alat yang
masih tabu untuk orang gunakan. Teknologinya pun masih sangat sederhana, karena
hanya berfungsi sebagai alat komunikasi yang digunakan sebagai penerima dan
penghubung suara dan pesan pendek. Kemudian pada tahun 1996 disempurnakan
menjadi seperti yang kita sering lihat sekarang ini, yang banyak macam dan
ragamnya. Kemajuan IPTEK yang serba digital seperti saat ini, membawa orang ke
dunia bisnis yang revolusioner karena dirasakan lebih mudah dan
praktis serta dinamis. Disisi lain, berkembangnya IPTEK juga rawan terjadi
tindak pidana melalui digital atau yang biasa disebut Cybercrime alias
Kejahatan Didunia Maya.
Masalah
kejahatan didunia maya dewasa ini, sepatutnya mendapat perhatian semua pihak
secara seksama pada perkembangan IPTEK dimasa depan, karena kejahatan ini
termasuk salah satu extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) bahkan
dirasakan pula sebagai serious crime (kejahatan serius) dan transnational crime
(kejahatan antar negara) yang selalu mengancam kehidupan warga masyarakat,
bangsa dan negara berdaulat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi
paling buruk di dalam kehidupan modern dari masyarakat informasi akibat
kemajuan pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer,
pornografi, terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker,
cracker dan sebagainya. Demikian artikel singkat mengenai IPTEK serta
perkembangannya, semoga membantu banyak pihak. Terima kasih.